I. Pengertian
Imunisasi adalah suatu cara untuk
menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu
penyakit, sehingga bila kelak ia terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan
sakit atau sakit ringan. (Depkes RI, 2005).
Imunisasi adalah suatu tindakan untuk memberikan
kekebalan dengan caramemasukkan vaksin ke dalam tubuh manusia, untuk mencegah
penyakit.
(Depkes-Kessos RI, 2000).
II.
Perkembangan
Imunisasi di Indonesia
Kegiatan imunisasi di Indonesia di mulai di Pulau Jawa
dengan vaksin cacar pada tahun 1956. Pada tahun 1972, Indonesia telah berhasil
membasmi penyakit cacar. Pada tahun 1974, Indonesia resmi dinyatakan bebas
cacar oleh WHO, yang selanjutnya dikembangkan vaksinasi lainnya. Pada tahun
1972 juga dilakukan studi pencegahan terhadap Tetanus Neonatorum dengan
memberikan suntikan Tetanus Toxoid (TT) pada wanita dewasa di Jawa Tengah dan
Jawa Timur, sehingga padatahun 1975 vaksinasi TT sudah dapat dilaksanakan di
seluruh Indonesia. (Depkes RI,2005).
III. Program
Imunisasi TT Ibu Hamil
Program Imunisasi bertujuan untuk menurunkan angka
kesakitan, kecacatandan kematian dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan
imunisasi (PD3I).Untuk mencapai hal tersebut, maka program imunisasi harus
dapat mencapai tingkat cakupan yang tinggi dan merata di semua wilayah dengan
kualitas pelayanan yang memadai. (Dinkes Jambi, 2003).
Pelaksanaan kegiatan imunisasi TT ibu hamil terdiri dari
kegiatan imunisasi rutin dan kegiatan tambahan. Kegiatan imunisasi rutin adalah
kegiatan imunisasiyang secara rutin dan terus-menerus harus dilaksanakan pada
periode waktu yang telah ditetapkan, yang pelaksanaannya dilakukan di dalam
gedung (komponen statis) seperti puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit,
rumah bersalin dan di luar gedung seperti posyandu atau melalui kunjungan
rumah. Kegiatan imunisasi tambahan adalah kegiatan imunisasi yang dilakukan
atas dasar ditemukannya masalah dari hasil pemantauan atau evaluasi. (Depkes
RI, 2005).
I. IV. Jadwal Imunisasi
TT ibu hamil
a.
Bila
ibu hamil sewaktu caten (calon penganten) sudah mendapat TT. sebanyak 2 kali,
maka kehamilan pertama cukup mendapat TT 1 kali, dicatat sebagai TT ulang dan
pada kehamilan berikutnya cukup mendapat TT 1 kali saja yang dicatat sebagai TT
ulang juga.
b.
Bila
ibu hamil sewaktu caten (calon penganten) atau hamil sebelumnya baru mendapat
TT 1 kali, maka perlu diberi TT 2 kali selama kehamilanini dan kehamilan
berikutnya cukup diberikan TT 1 kali sebagai TT ulang.
c.
Bila
ibu hamil sudah pernah mendapat TT 2 kali pada kehamilan sebelumnya, cukup
mendapat TT 1 kali dan dicatat sebagai TT ulang.
V. Cara pemberian dan dosis
a.
Sebelum
digunakan, vaksin harus dikocok terlebih dahulu agar suspensi
menjadi homogen.
b. Untuk mencegah tetanus/tetanus neonatal terdiri dari 2
dosis primer yang
disuntikkan secara intramuskular atau subkutan dalam, dengan dosis pemberian
0,5 ml dengan interval 4 minggu. Dilanjutkan dengan dosis ketiga setelah 6
bulan berikutnya. Untuk mempertahankan kekebalan terhadap tetanus pada wanita
usia subur, maka dianjurkan diberikan 5 dosis. Dosis ke empat dan ke lima diberikan
dengan interval minimal 1 tahun setelah pemberian dosis ke tiga dan ke empat.
Imunisasi TT dapat diberikan secara aman selama masa kehamilan bahkan pada
periode trimester pertama.
c. Di unit pelayanan statis, vaksin TT yang telah dibuka
hanya boleh
digunakan selama 4 minggu dengan ketentuan :
• Vaksin belum kadaluarsa
• Vaksin disimpan dalam suhu +2º - +8ºC
• Tidak pernah terendam air.
• Sterilitasnya terjaga
• VVM (Vaccine Vial Monitor) masih dalam kondisi A atau B.
d. Di posyandu, vaksin yang sudah terbuka tidak boleh
digunakan lagi untuk
hari berikutnya.
VI. Efek Samping
Efek samping jarang terjadi dan bersifat ringan,
gejalanya seperti lemas dan kemerahan pada lokasi suntikan yang bersifat sementara
dan kadang-kadang gejala demam. Namun kondisi seperti ini sangat jarang
terjadi. (Depkes RI, 2005).

No comments:
Post a Comment